
KepriNews.co.id – Karimun, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai DJBC Khusus Kepri dilaporkan kembali menangkap sekitar 30-an ribu unit handphone diantaranya handphone merek xiaomi.
Dilansir KepriNews.co.id dari laman WartaKepri.co.id rabu (30/08/2017) Penangkapan teraebut dilakukan di sekitar perairan Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Rabu (30/8/2017) malam.
BACA JUGA WAK :
Beredar Foto Tangkapan 30 Ribu Ponsel, Diduga Pemilik Pengusaha Batam.
Handphone dengan berbagai merek tersebut diduga milik pengusaha asal Kota Batam. (Kepri News / Dedy SWD)