KepriNews.co.id – Jakarta, Setelah satu minggu menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, akhirnya Tora Sudiro bisa menghirup udara bebas, Senin (14/8/2017).
Surat permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Tora Sudiro telah dikabulkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Terlohat di Video, Mengenakan kemeja kotak-kotak, Tora Sudiro keluar dari RSKO Cibubur didampingi kuasa hukumnya, Lydia Wongso.
Terlihat juga Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung ikut menyertai kepulangan Tora Sudiro. (Kepri News / Dede)